KESIAPAN DINAS SOSIAL KABUPATEN MADIUN TERKAIT PROGRAM LANJUTAN BANSOS COVID-19 DARI KEMENSOS

Aktual - Madiun - Pandemi Covid-19 ternyata belum berakhir, bahkan di awal tahun 2021 ini semakin meningkat, untuk itu Pemerintah RI (Republik Indonesia) kembali melanjutkan Program Bantuan Sosial Covid-19 guna mengurangi beban di masyarakat melalui Dinas Kementrian Sosial yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300.000,-.
Dinas Sosial Kab Madiun saat di temui , Jum'at 08/01/2021). melalui KABID LINJAMSOS (Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial) Mat Lazim, menjelaskan bahwa penyaluran Bansos akan dilakukan sejara labgsung, "Penyaluran Bansos Covid-19 periode januari 2021 akan di salurkan oleh PT Pos Indonesia, dengan cara By Name By Address / secara langsung di lapangan sesuai data KTP/KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ungkapnya.
Lebih lanjut Mat Lazim menambahkan keterangan tentang jumlah KPM yang ada di madiun, "Jumlah data KPM untuk BST periode bln januari 2021 sebanyak 37.272 KPM di seluruh Kab Madiun. Dan untuk PKH & BPNT masih sama dng tahun 2020 karena ini reguler yaitu PKH 23.457 KPM, dan BPNT 41.732 KPM di seluruh Kab Madiun," sambung Mat Kazim.
Mat Lazim juga berpesan kepada masyarakat, khususnya Kabupaten Madiun agar masyarakat yg terdampak Covid-19 yg masuk kriteria di DTKS bisa secara individu melapor ke Pemerintah Desa/Kelurahan setempat untuk di usulkan melalui Basis Data Terpadu (DTKS) di masing-masing desa/kelurahan sehingga bisa diakomodir secara aturan dan ketentuan Program Perlindungan dari Jaminan Sosial sesuai kriteria yg masuk di DTKS. (*)
Reporter: bambang shenet.